Hari Ini Pengadilan Negeri Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Gugatan 8 Miliar Korban CPNS Bodong Anak Nia Daniaty

 Hari Ini Pengadilan Negeri Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Gugatan 8 Miliar Korban CPNS Bodong Anak Nia Daniaty

Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara--PMJ NEWS

JAKARTA , DISWAY.ID - Sidang pembacaan putusan gugatan korban kasus penipuan seleksi CPNS bodong yang menjerat anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hari ini, PN Jaksel menggelar sidang pembacaan putusan dari majelis hakim usai Olivia Nathania dituntut untuk mengembalikan uang korban senilai Rp8,1 Miliar. 

BACA JUGA:‘Terseret’ Kasus CPNS Fiktif, Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Majelis Hakim: Dia Menyesali Perbuatan

BACA JUGA:Simak! Ikuti Tahapan Download Sertifikat SKD CAT BKN untuk CPNS dan PPPK 2023

Olivia Nathania sendiri tengah menjalani masa pidana 3 Tahun usai diputus bersalah sejak Maret 2022 atas penipuan dengan kedok rekrutmen CPNS sebanyak 179 orang

Sidang ini digelar sejak pukul 11.00 WIB dihadiri oleh jaksa penuntut umum, majelis hakim, kuasa hukum korban, serta kuasa hukum Olivia Nathania. 

Namun, pihak Olivia Nathania dan Nia Daniaty tak hadir dalam persidangan itu. 

Menurut kuasa hukum Korban, Desi Hadi Saputri, pihaknya siap mendengarkan putusan tersebut dan yakin korban akan mendapatkan kembali haknya. 

BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Visa Rilis Daftar Penipuan Belanja Untuk Diwaspadai Konsumen

BACA JUGA:Raup Untung Rp13 Juta dari Penipuan Konser Coldplay, Mahasiswa di Depok Ditangkap

“Iya jadwal sidang putusannya pada Rabu 13 Desember 2023 siang ini,” ujar kuasa hukum 179 korban. 

Seperti diketahui, terpidana kasus penipuan dan penggelapan Olivia Nathania digugat perdata Rp 8,1 Miliar bersama dengan ibu kandungnya Nia Daniaty. Dalam kasus ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis Olivia Nathania bersalah karena terbukti melakukan penipuan berkedok seleksi CPNS pada 28 Maret 2022.

Olivia Nathania saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: