Polri Suskes Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU Senilai Rp3,74 Triliun

Polri Suskes Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU Senilai Rp3,74 Triliun

Polri Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU-Divhuma Polri-PMJ News

Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang, seperti Polri atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya ini, diharapkan kasus TPPU dapat ditekan secara signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: