Polri Suskes Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU Senilai Rp3,74 Triliun

Polri Suskes Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU Senilai Rp3,74 Triliun

Polri Kembalikan Uang Kerugian Negara Akibat Kasus TPPU-Divhuma Polri-PMJ News

Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan kepada otoritas yang berwenang, seperti Polri atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan melibatkan masyarakat dalam upaya ini, diharapkan kasus TPPU dapat ditekan secara signifikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads