Polres Jakbar Bongkar Pabrik Pembuatan Ganja Sintetis di Cengkareng, Segini Barang Buktinya

Polres Jakbar Bongkar Pabrik Pembuatan Ganja Sintetis di Cengkareng, Segini Barang Buktinya

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi ganja sintetis di sebuah Apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 20 Desember 2023-Dok. Polres Jakbar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik produksi dari pabrik narkotika dan obat/bahan berbahaya jenis tembakau gorila atau ganja sintetis di salah satu apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, temuan barang haram ini bermula dari laporan warga yang mengamati adanya kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Gelar Sertijab Kapolsek Tambora hingga Palmerah, Polres Jakbar Ingatkan Pentingnya Netralitas Polri di Pemilu 2024

BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Narkoba dan Bolos Kerja, 3 Anggota Polres Jakut Kena PTDH

"Berdasarkan informasi tersebut penyidik melakukan observasi dan penyelidikan di wilayah Cengkareng dan berhasil menemukan apartemen yang dimaksud tepatnya pada Minggu (10/12) sekira pukul 21.30 WIB," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu 20 Desember 2023. 

Berdasarkan temuan polisi, total jumlah narkotika jenis tembakau gorila atau ganja sintetis dengan berat kurang lebih sekitar 100,35 kilogram. Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari pabrik narkoba sintetis itu. 

"Serta bahan dan alat produksi untuk membuat tembakau gorila itu," kata Syahduddi.

Syahduddi menambahkan, barang bukti 100 kilogram narkotika jenis tembakau gorila yang diamankan, menyelamatkan jiwa 200.000 orang utamanya generasi muda. Untuk itu, ia tak henti mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan memberantas peredaran narkoba. 

BACA JUGA:Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali

BACA JUGA:Ammar Zoni Bocorkan Sosok Pemasok Narkoba Untuknya

"Diimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan laporkan kepada pihak berwenang apabila ada pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi

Dalam perkara ini, Polisi meringkus tiga pelaku yakni DA (22), AK dan FA. Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka. 

"Yang berhasil kita tangkap, satu orang pelaku berinisial DA (22) yang berperan mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau gorila," kata Syahduddi.

Sementara pelaku FA yang berperan meracik bahan-bahan cairan kimia dan AK yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: