Tok! Vigit Waluyo Resmi Jadi Tersangka Kasus Match Fixing Pertandingan Liga 2 2018

Tok! Vigit Waluyo Resmi Jadi Tersangka Kasus Match Fixing Pertandingan Liga 2 2018

Vigit Waluyo-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan 8 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2, Salah Satunya Vigit Waluyo

"Satu orang pelobi inisial VW yang disampaikan oleh bapak Kapolri dan juga satu orang LO wasit inisial KM, dan seorang kurir berstatus DPO berinsial GAS dan sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran," kata Asep.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-undang 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP ancaman pidana paling lama 3 sampai 5 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 15 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: