Libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024, KA Jadi Andalan Masyarakat Bebas Macet Dan Nyaman

Libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024, KA Jadi Andalan Masyarakat Bebas Macet Dan Nyaman

Libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024, KA jadi andalan masyarakat bebas macet Dan nyaman -KAI-

Pada Natal dan Tahun Baru ini, minat masyarakat terhadap transportasi Kereta api cukup tinggi Jika dibandingkan kendaraan pribadi atau moda transportasi lainnya.

“ Karena kereta api lebih aman, bebas macet, dan nyaman. Sejumlah keunggulan kereta api yang patut menjadi pilihan saat liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Joni Martinus.

Joni Martinus menambahkan, bahwa naik transportasi kereta api memiliki keunggulan transportasi lain seperti:

BACA JUGA:Jangan Salah Beli Tiket, Ini Daftar Kereta Api Ekonomi Kursi Tegak Hingga Premium/New Generation

BACA JUGA:Intip Aturan dan Syarat Naik Kereta Api Jelang Libur Panjang Hari Raya Idul Adha 2023, Vaksin Booster Masih Berlaku!

1. Aman dan selamat.


Pelanggan tidak perlu khawatir akan keamanan dan keselamatan KA

Seluruh insan KAI akan memastikan keamanan dan keselamatan perjalanan pelanggan sampai tiba di stasiun tujuan. 

Pada angkutan Nataru ini, KAI bersama stakeholder perkeretaapian telah melakukan inspeksi ke berbagai wilayah di Pulau Jawa pada awal Desember lalu. 

Kegiatan inspeksi ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dari berbagai aspek seperti sarana dan prasarana, fasilitas stasiun, kesiapan sumber daya manusia, serta aspek penunjang lainnya.

Juga lokomotif, kereta, jalur, jembatan, terowongan, serta persinyalan dipastikan dalam kondisi andal dan siap operasi.

BACA JUGA:Awas Jangan Sampai Kehabisan! Tiket Kereta Api H-2 Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Begini Caranya

BACA JUGA:Booking Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Hari Ini 3 Maret 2023, Berangkat H-5 Idul Fitri 1444 H, Cek Cara dan Syaratnya!

2. Bebas macet dan tepat waktu.

Berbeda dengan perjalanan dengan kendaraan pribadi, perjalanan dengan KA tidak terpengaruh oleh kemacetan lalu lintas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: