Selama 2023, BP2MI Berangkatkan 273.747 PMI Bekerja di Luar Negeri

Selama 2023, BP2MI Berangkatkan 273.747 PMI Bekerja di Luar Negeri

Kepala BP2MI Benny Rhamdani memaparkan capaian selama tahun 2023 dalam acara Refleksi Akhir Tahun di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Jumat 29 Desember 2023-Dok. BP2MI-

BACA JUGA:Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

BACA JUGA:Mandiri Sahabatku Lahirkan Wirausaha Potensial dari Pekerja Migran Indonesia

Pada tahun 2023, dalam rangka melakukan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BP2MI telah ikut terlibat dalam pembentukan satgas TPPO,  melakukan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral pencegahan TPPO dengan stake holder bandara dan perbatasan laut di 7 lokasi. Kemudian melakukan diskusi publik pencegahan TPPO "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia" di Batam, Kepulauan Riau  dan Kupang, Nusa Tenggara Timur, serta melakukan Rapat Kerja Terbatas Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia  tanggal 21 Desember di Denpasar, Bali.

"Dalam rangka melakukan upaya pelindungan bagi PMI yang dimulai dari desa, BP2MI juga melakukan pengukuhan kepengurusan  Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia(Kawan PMI di tiga lokasi yakni Bandung, Makassar dan NTT dan upaya pemberdayaan PMI melalui pembentukan Perkumpulan Wira Usahawan (Perwira) PMI," ujar Benny. 

Komitmen berantas pekerja migran ilegal

Perwira PMI terbentuk di 23 provinsi, sedangkan Kawan PMI terbentuk di sembilan provinsi yang mencakup 175 kabupaten/kota. BP2MI pada tahun ini juga telah melakukan Rapat Kerja Nasional Kawan dan Perwakilan PMI di Jakarta. 

Benny mengakui, masih banyaknya calon PMI yang berangkat melalui jalur unprosedural, yang ini melibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab. Caranya dengan menggunakan jenis visa di luar visa kerja, seperti visa perjalanan ibadah, visa pelancong dan jenis visa lainnya.

BP2MI melalui Satgas TPPO, Kawan dan Perwira PMI berupaya melakukan peningkatan layanan pelindungan bagi pekerja migran melalui kegiatan sosialisasi migrasi aman, pemberdayaan PMI dan keluarga, sebagai tindakan preventif pencegahan penempatan unprosedural bagi PMI sampai dengan tingkat Desa. Serta penanganan permasalahan melalui penyelesaian kasus, pemulangan PMI terkendala, sakit, dan jenazah. 

BACA JUGA:KTT ASEAN 2023 Hasilkan 3 Poin Kesepakatan Perlindungan Pekerja Migran dan Penyelesaian Konflik Myanmar

BACA JUGA:3 Pelaku Pemerasan Colon Migran Diamankan Polresta Bandara Soetta

"BP2MI mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam mensukseskan upaya BP2MI, melakukan penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya. BP2MI tidak dapat bekerja sendiri, perlu berkolaborasi dengan seluruh pihak, dalam mewujudkan pelindungan bagi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, sesuai amanat yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tandas Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: