Sri Mulyani Tetapkan Pajak Rokok Elektrik Ditentang Keras PAVENAS: Keputusan Sepihak!
Ilustrasi. Komunitas vape nasional menolak keras adanya kebijakan pajak rokok elektrik-Foto/Freepik-
Hanya saja, keputusan tersebut dinilai terlalu terburu-buru.
BACA JUGA:Penumpang Kereta di Stasiun Senen dan Gambir Terpantau Normal di Malam Tahun Baru 2024
Keputusan pajak rokok elektrik dirilis 10 menit sebelum sosialisasi dilakukan.
"Padahal, sosialisasi sendiri akan dilaksanakan 10 menit kemudian, tepatnya pada pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: