Aktivis 98 dan Praktisi Hukum Kecam Sikap Represif Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aktivis 98 dan Praktisi Hukum Kecam Sikap Represif Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani bersama sejumlah aktivis dan praktisi hukum mengecam sikap aksi represif oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali-Dok. Barikade 98-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subyanto untuk turun tangan dan menindak tegas oknum TNI yang terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah.

Benny mengecam tindakan represif yang dialami relawan Ganjar-Mahfud karena membahayakan integritas Pemilu dan mengancam masa depan pemilu yang aman dan damai.

BACA JUGA:Viral Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok Anggota TNI di Boyolali, Penyebab Karena Hal Sepele

BACA JUGA:Bareskrim Pastikan Tak Ada Anggota Polri/TNI di Balik Kasus Dito Mahendra, Ternyata Ini Senpi Termahal!

"Ini sangat membahayakan bagi demokrasi kita, Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Karena itu, Panglima TNI harus mengut tuntas kejahatan kemanusiaan ini," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Minggu 31 Desember 2023. 

Menurut Benny, penganiayaan yang dilakukan oleh 15 oknum prajurit TNI itu merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang perlu dilawan. Sebab, tindakan represif kepada rakyat sipil tidak dibenarkan dalam Undangan-Undang (UU).

“Kami mengutuk, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," tegasnya.

Benny berharap, kasus penganiyaan itu diusut dan tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI. Dia meminta, motif perbuatan itu diungkapkan secara terang benderang kepada publik.

BACA JUGA:Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Angkat Bicara Atas Beredarnya Informasi Acara Doa Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya

BACA JUGA:Bahas Pemilu 2024 hingga Situasi Papua, Panglima TNI Kunjungi Mabes Polri

"Tidak hanya diseret ke penjara, tapi harus dicari motif yang melatarbelakangi mereka melakukan kekerasan itu. Sebagai aktivis 98, cita-cita kami sejak 25 tahun lalu tidak pernah bergeser, kami menggulingkan rezim otoriter bernama Soeharto, untuk melawan tindakan militeristik kepada rakyat sipil," ucapnya.

Oleh karena itu, Benny meminta aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas), harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jika kasus dibiarkan begitu saja, akan terjadi korban penganiayaan lain oleh oknum serdadu.

"Kami berharap, aparat kepolisian, TNI dan Komnas HAM, turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini. Sebab, kejahatan kemanusiaan ini yang membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan daran, bahkan nyawa," sambungnya.

Lebih lanjut, Benny menegaskan, jika kasus penganiyaan relawan Ganjar-Mahfud itu tak mampu diusut tuntas oleh Panglima TNI, lebih baik mundur dari jabatan. Sebab, hal tersebut akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat TNI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: