Alasan Gibran Tidak Hadir Panggilan Bawaslu Hari Ini Terkait Bagi-bagi Susu di CFD

Alasan Gibran Tidak Hadir Panggilan Bawaslu Hari Ini Terkait Bagi-bagi Susu di CFD

CAWAPRES Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres, Jumat 22 Desember 2023.--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka tidak hadir dalam panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Selasa 2 Januari 2024 terkait bagi-bagi susu di kegiatan Car Free Day (CFD) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Aminuddin Ma'ruf mengatakan, Gibran atau perwakilannya tidak akan memenuhi panggilan Bawaslu karena pihaknya belum menerima surat panggilan secara resmi dari Bawaslu. 

BACA JUGA:Dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran Terlihat Ngantor di Solo

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai wali kota. Dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ujar Amin saat dimintai konfirmasi, Selasa 2 Januari 2024.

Amin menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dari Bawaslu Jakpus terkait pemanggilan Gibran dan menegaskan Gibran akan mengikuti aturan sebagai peserta Pemilu 2024

"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ungkapnya. 

BACA JUGA:TKN Akui Belum Terima Surat Resmi Pemanggilan Gibran dari Bawaslu Jakarta Pusat

"Mohon kiranya kepada Bawaslu jika ada panggilan kepada peserta pemilu untuk tidak berwacana terlebih dahulu sehingga menimbulkan misinformasi," sambung Amin. 

"Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat mengaku sudah menjadwalkan pemeriksaan Gibran pada Selasa 2 Januari 2024 siang ini. 

BACA JUGA:Disebut Dipecat dari PPP, Witjaksono Fokus Konsolidasi Pemenangan Prabowo-Gibran di Sejumlah Daerah

Gibran hendak dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta. 

“Iya hari ini jadwal pemeriksaannya,” kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2024. 

Menurut Sonny, rencananya Gibran akan diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Namun ia belum dapat memastikan apakah putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu bakal hadir atau tidak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: