TKN Sebut Tak Terima Surat Undangan Klarifikasi, Bawaslu Jakpus: Kita Sudah Kirim ke Kantor Slipi

TKN Sebut Tak Terima Surat Undangan Klarifikasi, Bawaslu Jakpus: Kita Sudah Kirim ke Kantor Slipi

Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro dan Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Soni -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro saat konferensi pers di Kantor Baswaslu Jakarta Pusat, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2024.

BACA JUGA:Alasan Gibran Tidak Hadir Panggilan Bawaslu Hari Ini Terkait Bagi-bagi Susu di CFD

Lebih lanjut, Dimas Trianto Putro juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat undangan pemanggilan tersebut ke kantor Slipi dan diterima langsung oleh Riki, yang sempat dianggap sebagai Ketua TKN, bahkan sempat salah tulis jadi TPN, nama Tim kampanyenya Ganjar-Mahfud.

"Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di Slipi, dan inikan sudah ada tanda terimanya. Tanda Terima surat ini," ujar Dimas Trianto Putro kepada awak media.

BACA JUGA:Dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran Terlihat Ngantor di Solo

"Jadi kalau misalkan pak Gibran bilang belom terima, ya kitakan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," sambungnya.

"Ini tanda terimanya tertulis atas nama Riki, Ketua TPN. Oiya TKN, Sorry-sorry ini tulisannya TPN," tambahnya lagi.

Bahkan Dimas mengatakan kalau surat tersebut sudah dikirim sejak 29 Desember 2023 dan sesuai SOP.

BACA JUGA:TKN Akui Belum Terima Surat Resmi Pemanggilan Gibran dari Bawaslu Jakarta Pusat

"Sudah (sesuai SOP). Dikirim tanggal 29 Desember 2023," imbuhnya.

Lebih lanjut, meski Gibran tidak memenuhi surat undangan tersebut, kata Dimas, pihaknya tetap melangsungkan proses temuan dan laporan pelanggaran pemilu tersebut.

Dimas juga menyebutkan, nantinya akan ada surat undangan klarifikasi lagi yang akan dikirimkan kembali ke Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Yakin Menang Satu Putaran, TKN Fanta Prabowo-Gibran Doa Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: