Kasus Roy Suryo Soal Mikrofon Debat Cawapres, Polisi Minta Keterangan Ahli Bahasa dan ITE

Kasus Roy Suryo Soal Mikrofon Debat Cawapres, Polisi Minta Keterangan Ahli Bahasa dan ITE

Roy Suryo.-M Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Keterangan ahli diperlukan polisi dalam melakukan penyelidikan kasus Roy Suryo soal Mikrofon Debat Cawapres.

Di mana, ada dua laporan polisi dari masyarakat terhadap Roy Suryo.

BACA JUGA:Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon

Pakar telematika itu dilaporkan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang yang menduga Cawapres Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon dalam debat cawapres 22 Desember 2023 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan penyelidikan terkait Laporan terhadap Roy Suryo tersebut.

“Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” katanya di Mabes Polri, Selasa 9 Januari 2024.

Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.

Roy Suryo dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.

BACA JUGA:Laporan Terhadap Roy Suryo yang Tuding Gibran Pakai Alat Bantu Saat Debat Cawapres Mulai Diusut, Polri Periksa Pelapor dan 4 Ahli

“Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS,” ungkapnya.

Selain melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pelapor sebagai saksi, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

“Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang,” ungkapnya.


Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko: Laporan terhadap Roy Suryo yang tuding Gibran pakai alat bantu saat debat Cawapres mulai diusut.-Disway.id/Anisha Aprilia-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads