260 Kendaraan Bermotor yang Ditemukan di Gudang TNI Diduga Bakal Dijual ke Timor Leste
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi (kiri), Wakil Komandan Puspom TNI AD, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kedua dari kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Trunoyudo (kanan).-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penemuan 260 kendaraan bermotor (Ranmor) di gudang kosong milik TNI tengah ditangani Puspom TNI AD dan Polda Metro Jaya.
Ratusan kendaraan yang terdiri dari 46 unit mobil dan 214 sepeda motor kini sudah dipindahkan ke Polda Metro Jaya sebagai barang bukti penanganan perkara penadah dan penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Puspom AD telah mengamankan 3 oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan tersebut yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
BACA JUGA:Oknum TNI Diduga Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan
BACA JUGA:HUT ke-51 PDI Perjuangan, Megawati Sindir Jokowi Tak Hadir
Sedangkan penyidik Polda Metro Jaya mengamankan tersangka dari sipil yakni MY, dan EI.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya pengungkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah Jakarta.
Kemudian, korban mengaku bahwa adanya pengalihan sejumlah kendaraan yang menunggak kepada pihak lain.
“Beberapa kendaraan dialihkan ke pihak lain serta dikirim ke Jawa Timur dan ditemukan adanya kendaraan milik korban berupa Toyota Avanza yang rencananya mobil itu akan dikirim ke Pelabuhan Dili Port, Dili, Timor Leste,” jelas Direktur di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Januari 2024.
Direktur menerangkan, tim penyidik kemudian berkoordinasi dengan Puspom AD dan melakukan pengecekan ke gudang kosong Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat penampungan. Lalu ditemukan 46 mobil dan 214 motor.
BACA JUGA:Kasus Roy Suryo Soal Mikrofon Debat Cawapres, Polisi Minta Keterangan Ahli Bahasa dan ITE
“Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kejahatan di Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, di gudang tersebut,” ungkap Direktur.
Dibeberkan Direktur, penyidik bersama Puspom AD kemudian bergerak dan menetapkan tersangka kepada lima orang tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut sejak 2022 sampai dilakukan pengungkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: