Ini Daftar Objek Pajak Hiburan, Karaoke Terancam Kenaikan Pajak 40-75%
Pajak Hiburan Naik-Karaoke dan spa terancam kenaikan pajak 40-75@-Freepik
Tarif pajak untuk panti pijat, mandi uap, dan spa sebesar 35% (tiga puluh lima persen);
Tarif pajak untuk refleksi dan pusat kebugaran/fitness center sebesar 10% (sepuluh persen);
Tarif pajak untuk pertandingan olah raga yang berkelas lokal/ tradisional sebesar 0% (nol persen);
Tarif pajak untuk pertandingan olah raga yang berkelas nasional sebesar 5% (lima persen);
Tarif pajak untuk pertandingan olah raga yang berkelas internasional sebesar 15% (lima belas persen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bprd dki jakarta