Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menghadiri pemeriksaan menjadi saksi meringankan terhadap eks Ketua KPK, Firli Bahuri.-Disway.id/Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Saksi Meringankan Firli Bahuri
"Yang kedua saya hadir sebagai saksi tidak seperti yang dimaksudkan dalam KUHAP, tetapi saksi seperti yang diputuskan dalam putusan MK Nomor 65 tahun 2010 yang saya sendiri memohonnya dalam waktu itu yang memperluas pengertian saksi itu bukan hanya orang yang melihat, mendengar dan mengalami terjadinya suatu dugaan tindak pidana," terangnya.
"Namun setiap orang yang tidak selalu melihat, mendengar, dan mengalami, tetapi dia mengetahui persoalan yang terjadinya suatu perdugaan tindak pidana," ungkapnya.
Atas dasar itulah, ia mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri.
"Maka itu saya bersedia menjadi saksi a de charge dalam kasus ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: