Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak Polres Metro Tangerang Kota

Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak Polres Metro Tangerang Kota

Puluhan pengendara sepeda motor ditindak Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID - Puluhan pengendara sepeda motor ditindak Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan 81 pengendara ditindak selama 3 hari terakhir. 

Dimana, penindakan dimulai dari tanggal 10 hingga 13 Januari 2024.

BACA JUGA:Polisi Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

"Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong. Kita telah mengamankan 81 knalpot brong. Pemilik kendaraan kita minta mengganti dengan knalpot standar apabila ingin mengambil motornya yang kita amankan sementara tersebut," katanya kepada awak media, Selasa 16 Januari 2024.

Dituturkannya, pihaknya menegaskan menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat.

"Jadi kita amankan dulu kendaraannya saat razia gabungan bersama TNI dan Pemkot. Besoknya atau lusanya, pemilik yang terjaring bisa menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan terlebih dahulu mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," tuturnya.

BACA JUGA:Ribuan Knalpot Brong Disulap Jadi Monumen Ikan Bandeng di Pati, Keren!

Dipastikannya, knalpot-knalpot brong yang telah berhasil diamankan tersebut akan segera dimusnahkan.

"Kita akan semakin gencarkan melakukan sosialisasi di jalan-jalan dengan membentangkan spanduk imbauan pelarangan penggunaan Knalpot Brong. Termasuk kita datangi bengkel-bengkel las dan bengkel motor agar tidak menjual knalpot brong," imbuhnya.

Sebelumnya, pengendara roda dua dan empat yang menggunakan knalpot brong akan ditindak tegas oleh Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan sanksi akan diterapkan pada pengendara yang masih menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:52 Ribu Pelanggar Knalpot Brong Ditindak Kepolisian Dalam Seminggu di Bandung

Menurut pihaknya hal tersebut mengganggu ketertiban umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: