Pasutri Alami Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Tersangkut APK di Mampang, Polisi dan Bawaslu Temukan 12 Bendera Parpol yang Hampir Roboh

Pasutri Alami Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Tersangkut APK di Mampang, Polisi dan Bawaslu Temukan 12 Bendera Parpol yang Hampir Roboh

Kondisi korban kecelakaan akibat bendera roboh di Flyover Kuningan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan, Rabu 17 Januari 2024-Dok. Polsek Mampang Prapatan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pasangan suami istri (pasutri), M Salim (68) dan Oon (61) mengalami kecelakaan lalu lintas di Flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akibat tersangkut bendera partai politik, Rabu 17 Januari pagi tadi. 

Polisi langsung mengecek tkp dan memeriksa jejeran bendera yang terpasang hingga ditemukan ada 12 bendera yang sudah ringkih di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Tersangkut Bendera Parpol, Pasutri Alami Kecelakaan di Fly Over Pancoran Hingga Menderita Patah Tulang

BACA JUGA:Pembakaran dan Bendera Bintang Kejora Iringi Pemakaman Lukas Enembe

“Dari pengecekan yang dilakukan petugas didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan roboh, sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas,” kata Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi. 

David mengatakan, saat korban melintas dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba salah satu bendera partai yang terpasang di sepanjang flyover Kuningan jatuh. 

Bendera yang terlepas dari ikatan di pembatas jalan itu mengenai motor yang dikendarai M. Salim. Akibatnya, Salim dan Oon jatuh hingga mengalami luka yakni robek di bagian bibir dan patah tulang kering. 

BACA JUGA:Aturan Baru! KPU Larang Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempa-Tempat Ini

BACA JUGA:Buntut Baliho Timpa Pemotor Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Kembangan, PSI Disanski Bawaslu Jakbar

"Kemudian, bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh,” kata dia. 

Setelah kejadian ini, polisi langsung berkoordinasi dengan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut. 

“Kami berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan Mampang dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Tindaklanjuti Baliho PSI yang Timpa Pengendara Motor hingga Timbulkan Kecelakaan di Kembangan

BACA JUGA:Viral Baliho Caleg Timpa Pemotor di Jakarta Barat Hingga Sebabkan Kecelakaan Beruntun, PSI Siap Temui Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: