Pasutri Alami Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Tersangkut APK di Mampang, Polisi dan Bawaslu Temukan 12 Bendera Parpol yang Hampir Roboh
Kondisi korban kecelakaan akibat bendera roboh di Flyover Kuningan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan, Rabu 17 Januari 2024-Dok. Polsek Mampang Prapatan-
Sebelumnya, viral video yang di media sosial pasutri yang berusia lanjut mengalami luka di bagian wajah dan kaki karena kecelakaan di Flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Keduanya dibantu pengendara lain yang kebetulan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Tampak juga jejeran bendera partai yang diikat di besi pembatas Fly Over Kuningan arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pada hari ini Rabu, 17 Januari 2024 pukul 09.45 WIB.
BACA JUGA:Baliho Caleg PSI di Jakarta Barat Timpa Pengendara Motor Hingga Sebabkan Kecelakaan
BACA JUGA:Alasan Baliho Anies-Cak Imin Sedikit, Timnas AMIN: Kami Mau Perbanyak Tapi Tak Punya Duit
Saat itu kedua korban melintas menggunakan motor melalui Fly Over Kuningan menuju Jalan Gatot Subroto.
Ketika melintas, tiba-tiba bendera partai yang terpasang di besi pembatas Flyover jatuh mengenai motor.
"Bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," ujarnya pada wartawan, Rabu 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Jelang Debat Cawapres, Baliho Caleg PDI Perjuangan di Pitu Ngawi Raib, Lainnya Tetap Bertebaran
Menurutnya, korban dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk pengobatan lebih lanjut. Sedangkan penanganan kecelakaan itu dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas PMJ.
"Hasil pengercakan di RSUD Mampang Prapatan, 2 orang korban suami istri atas nama M. Salim (68) luka lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah diatas bibir, kemudian Oon (61) patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: