Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Pelanggaran Pemasangan Bendera Parpol yang Bikin Celaka Pasutri Lansia di Mampang

Bawaslu  DKI Jakarta Telusuri Pelanggaran Pemasangan Bendera Parpol yang Bikin Celaka Pasutri Lansia di Mampang

Kondisi korban kecelakaan akibat bendera roboh di Flyover Kuningan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan, Rabu 17 Januari 2024-Dok. Polsek Mampang Prapatan-

Tampak pula jejeran bendera parpol terpasang berjejer di sepanjang pembatas flyover. Bendera-bendera dengan tiang bambu itu diikat pada pagar pembatas flyover.

Akibat kecelakaan itu, pasutri lansia itu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Mampang

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, sejumlah personel langsung mengecek kejadian tersebut. Personel Polsek Mampang juga telah mengecek korban ke rumah sakit.

BACA JUGA:Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'

BACA JUGA:Jenguk Korban Kejatuhan Baliho Caleg di Kembangan, PSI: Kami Tanggung Jawab

"Anggota polsek sudah cek TKP dan cek korban di RSUD Mampang Prapatan," kata David. 

"Korbannya suami istri," imbuh David.

Saat dicek bersama Panwas dan Bawaslu Jakarta Selatan, David mengatakan pihaknya menemukan adanya 12 bendera parpol yang posisinya membahayakan alias ringkih. Dia mengatakan tiang bendera parpol nyaris roboh dan membahayakan pengguna jalan.

"Anggota Polsek Mampang yang di TKP melaporkan memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: