Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Pelanggaran Pemasangan Bendera Parpol yang Bikin Celaka Pasutri Lansia di Mampang
Kondisi korban kecelakaan akibat bendera roboh di Flyover Kuningan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Mampang Prapatan, Rabu 17 Januari 2024-Dok. Polsek Mampang Prapatan-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kecelakaan yang dialami kakek dan nenek pasangan suami-istri (pasutri) bernama M. Salim dan Oon di Flyover Kuningan, Mampang, Jakarta Selatan akibat bendera parpol roboh ditindaklanjuti Bawaslu.
Keduanya bahkan mengalami robek bibir dan patah tulang kering akibat bendera parpol yang lepas dari ikatan pembatas jalan..
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang mengetahui insiden itu tengah menelusuri dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye itu.
"Kami sedang ditelusuri oleh Bawaslu Jakarta Selatan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dimintai konfirmasi, Kamis 18 Januari 2024.
Menurut Benny, pihaknya belum mengetahui detail bendera partai politik mana yang diduga memicu kecelakaan itu. Dia hanya membenarkan bahwa insiden itu terkait dugaan pelanggaran zona atau lokasi pemasangan bendera parpol.
BACA JUGA:Timnas AMIN Tak Akan Buat Laporan ke Bawaslu Terkait Penurunan Videotron Anies
"Iya betul. Karena ini dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar zona," jelas Benny.
Sebelumnya, video kakek dan nenek mengalami luka akibat kejatuhan bendera parpol yang terlepas viral di media sosial. Salim dan Oon mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 17 Januari 2024 kemarin.
Dalam rekaman video yang beredar, kakek dan nenek itu terlihat terluka. Beberapa pengendara ojek online (ojol) membantunya.
BACA JUGA:Klarifikasi Sekda Takalar Bantah Kampanyekan Anak Jokowi, Begini Respons Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: