Sudirman Said Tanggapi Pernyataan Jokowi: Singgung Sulitnya Lepaskan Fasilitas Negara Jika Ikut Berkampanye
Sudirman Said ungkap jika putusan DKPP menunjukkan kepada publik bahwa terdapat kecacatan dalam proses Pilpres 2024 sejak MK mengeluarkan putusan Nomor 90/puu-xxi/2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Co captain tim nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said meragukan jika seorang pejabat tak menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye.
Sebab menurutnya, hal tersebut sulit dilakukan karena kesehariannya saja mengurus negara.
"Presiden itu sekali bergerak, ratusan orang karena ada paspampres, kendaraan, fasilitas penginapan. Jadi, dari segi aspek bahwa itu tidak menggunakan fasilitas negara, rasanya sulit sekali untuk dilaksanakan," kata Sudirman di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Rabu 24 Januari.
BACA JUGA:Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
Sudirman menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2014-2016.
Saat itu, Sudirman merasa tak bisa melepaskan fasilitas negara yang melekat.
"Saya pernah jadi menteri. Pernah enggak saya lepas dari fasilitas negara? Sulit, kan? Ke mana-mana dengan mobil dinas, tinggal di rumah dinas. Rombongan ke luar kota diurus oleh dana negara. Itu baru menteri tuh, bagaimana dengan presiden?" ungkap Sudirman.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seorang presiden boleh ikut berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu). Bahkan, Presiden Jokowi menegaskan seorang presiden boleh memihak.
BACA JUGA:Mulai Oktober 2024, Produk Luar Negeri yang Masuk ke Indonesia Wajib Sertifikasi Halal
BACA JUGA:Website haveaniesday.com Fandom Anies Baswedan Tumbang, Apa Penyebabnya?
Ia mengatakan hal itu dikarenakan setiap orang memiliki hak demokrasi.
"Ini hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh itu kampanye, presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu 24 Januari 2024.
Namun, Jokowi menegaskan dalam berkampanye tersebut pejabat negara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: