Edarkan Narkoba untuk Modal Kampanye, Calon Ketua RW di Jakut Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba untuk Modal Kampanye, Calon Ketua RW di Jakut Ditangkap Polisi-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon ketua Rukun Warga (RW) di sebuah kecamatan wilayah Jakarta Utara (Jakut) nekat mengendarkan narkoba jenis sabu untuk modal berkampanye.
Alhasil, pria berinisial AS (39) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 6 Februari 2025, di rumahnya di kawasan Penjaringan.
BACA JUGA:Nyesel 4 Kali Ketangkap Kasus Narkoba, Fariz RM Ngaku karena Tekanan Kerja
BACA JUGA:4 Kali Tertangkap Kasus Narkoba, Begini Ungkapan Penyesalan Fariz RM
"Berdasarkan pemeriksaan bahwa hasil keuntungan dari penjualan narkotika digunakan untuk kegiatan operasional pencalonan dalam pemilihan ketua RW," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dari tangan calon ketua RW tersebut, polisi menyita 2,08 gram sabu sebagai barang bukti.
"Penindakan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang mengalami keresahan dengan maraknya peredaran narkotika diwilayahnya," lanjut Kapolres.
BACA JUGA:Musisi Senior Fariz RM Terjerat Kasus Narkoba, Diamankan Bersama Satu Tersangka Lain
BACA JUGA:Tangkap Fariz RM, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dan Ganja!
Di sisi lain lanjut Martuasah, sepanjang bulan Februari 2025 Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika.
Hasil pengungkapan selama bulan Februari berhasil mengamankan sebanyak 19 pengedar narkoba dari 12 kasus berbeda.
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita yakni Sabu 39.76 gram atau senilai Rp100 juta.
"Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba berjumlah 500 orang," ucap Martuasah.
BACA JUGA:Gak Tobat-tobat, Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: