PKB Ungkap Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam Tinggal Tunggu Putusan Presiden

PKB Ungkap Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam Tinggal Tunggu Putusan Presiden

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid: Mahfud sudah berpamitan ke Presiden Jokowi dan Mahfud MD mundur dari Menkopolhukam tinggal tunggu putusan Presiden.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyambut baik rencana Mahfud MD yang akan mundur sebagai Menko Polhukam RI.

Dia menyebut rencana itu merupakan hal yang cerdas dari Mahfud MD.

"Pandangan saya, kalau cerdas itu artinya Prof Mahfud sudah berpamitan," ujar Jazilul kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Peluncuran Pertamina Enduro VR46 Racing Team, Rossi: 'Lebih Dekat dengan Fans Indonesia Untuk Cetak Prestasi!'

BACA JUGA:Akhirnya Valentino Rossi akan Kunjungi Sirkuit Mandalika, Kapan?

Co Captain Timnas AMIN ini menyebut, secara tidak langsung Mahfud sudah berpamitan ke Presiden Jokowi dan Mahfud MD mundur dari Menkopolhukam tinggal tunggu putusan Presiden.

"Jadi sebenarnya apa yang dinyatakan Prof Mahfud kalau saya pribadi, itu sudah goodbye. Tinggal itu mengembalikan kepada presiden, kepada prerogatif presiden," imbuhnya.

Meski demikian, Jazilul mengatakan Mahfud berada dalam situasi yang dilematis.

Sebab posisinya kini sebagai menteri dam cawapres yang tidak 'satu gerbong' dengan pemerintah mau pun Jokowi.

BACA JUGA:Kenali Gejala Chemistry Mulai Pudar dengan Si Dia, Lakukan 5 Hal Ini

BACA JUGA:Liverpool Tantang Chelsea di Final Piala Carabao 2024 Usai Menang Agregat Atas Fulham

"Tapi kan situasinya dilematis sekarang, sementara beliau menjadi cawapres, di sisi lain beliau menteri. Maka ungkapan di debat terakhir itu sebenarnya ungkapan perpisahan," jelas Jazilul.

Sebelumnya, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan dirinya akan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Ia menyatakan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju secara baik-baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: