Penemuan Jasad dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Masih Misteri, Polisi Masih Lakukan Serangkaian Tes Identifikasi

Penemuan Jasad dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Masih Misteri, Polisi Masih Lakukan Serangkaian Tes Identifikasi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan identifikasi penemuan mayat di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok -Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok-

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok masih menyelidiki kasus jenazah yang ditemukan di dalam peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok pada 16 Januari 2024 lalu. 

Teka-teki kasus penemuan mayat tersebut masih menjadi misteri setelah memakan waktu 8 hari proses penyelidikan.

BACA JUGA:Viral, Kawanan Penjambret Gasak Ponsel Milik Sopir Saat Terjadi Kemacetan di Tanjung Priok

BACA JUGA:Jasad Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Diduga Tuna Wisma

Polisi memperkirakan korban tewas di dalam peti kemas itu selama berminggu-minggu saat kontainer itu dalam perjalan. Sebab, dari hasil pemeriksaan jenazah telah mengalami mumifikasi alias hampir menjadi tengkorak. 

"Dengan kondisi mayat seperti itu, perkiraan waktu kematian sekitar 2-10 minggu," kata kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna kepada wartawan, Rabu 24 Januari 2024. 

Gusti mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sampel dna jenazah yang dilakukan tim Inafis Polda Metro Jaya dan Rumah Sakit (RS) Polri belum ditemukan hasil yang signifikan.

BACA JUGA:Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan di Jasad Peti Kemas Tanjung Priok

BACA JUGA:Jasad di Peti Kemas Tanjung Priok Diduga Lansia, Sejumlah Barang Pribadi Ditemukan

"Diambil sampel DNA untuk histopatologi dan toksikologi. Penyebab kematian masih menunggu hasil karena masih melakukan pemeriksaan histopatologi dan toksikologi," ucap Ngurah, seperti dilansir Antara, Selasa (23/1).

Tim forensik juga telah mengautopsi jenazah tersebut. Hasil sementara yang didapat penyidik pada hari Senin 22 Januari 2024 kemarin, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh wanita tersebut.

Temuan itu didapat berdasarkan kondisi tulang tengkorak jenazah masih utuh dan tidak terdapat patah tulang. Selain untuk menentukan waktu kematian, uji histopatologi dan toksikologi untuk menentukan penyebab kematian apakah ada sebab dari zat yang mematikan.

Uji toksikologi dilakukan agar ditemukan hasil apakah terdapat zat tertentu dalam tubuh yang menyebabkan kematian korban. Selain itu, tes tersebut untuk menguji zat yang dikonsumsi terakhir oleh wanita tersebut sebelum tewas.

BACA JUGA:Mayat Wanita di Dalam Kontainer Pelabuhan Tanjung Priok Diduga Sudah Tewas Lebih dari Sebulan, Begini Kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: