Waspada Penyebab Kematian Ibu saat Persalinan, Perdarahan Hingga Eklamsia

Waspada Penyebab Kematian Ibu saat Persalinan, Perdarahan Hingga Eklamsia

Proses persalinan-Waspada perdarahan dan eklamsia saat melahirkan-Freepik

“Targetnya Kemenkes, jika diputuskan gawat darurat, dalam 30 menit operasi sesar harus sudah dilakukan untuk menyelamatkan ibu,” kata dia.

BACA JUGA:Terlambat Diagnosis Bumil saat Gawat Darurat, Picu Angka Kematian Ibu dan Bayi

Apa itu preeklamsia dan eklamsia?

Gde menjelaskan bahwa preeklamsia dan eklamsia merupakan kasus spesifik yang terjadi hanya pada ibu hamil dan tidak berlaku untuk hipertensi lainnya.

Preeklamsia dikenal sebagai keracunan pada kehamilan karena kehamilan itu sendiri yang menyebabkan si ibu mengalami hipertensi, yang jika tidak hamil ia tidak akan mengalami kenaikan tekanan darah.

Preeklamsia umumnya terjadi karena adanya kelainan, terutama pada plasenta, sehingga terjadi lonjakan tekanan darah pada ibu hamil. 

“Makanya disebut preeklamsia atau sebelum eklampsia karena yang kami takutkan terjadi eklamsia, yaitu kejang, tidak sadar, koma,” tuturnya. 

Menurut Gde, eklamsia itu berasal dari bahasa Yunani artinya “petir” dan preeklamsia disebut “menjelang petir”, yang diibaratkan seperti mendung. 

Jadi, hipertensi pada preeklamsia itu diibaratkan seperti mendung yang sangat mungkin akan terjadi petir atau halilintar. 

Kapan terjadinya petir pada saat mendung?

Itu tidak bisa diprediksi.

Oleh karena itu, lanjut Gde, para dokter kandungan diharapkan bila mengetahui terjadi preeklamsia atau hipertensi atau tekanan darah meningkat pada ibu hamil untuk segera bertindak dan memutuskan segera apakah mau kehamilan dilanjutkan atau menyelamatkan ibu, yakni sesuai prinsip selamatkan ibu dahulu.

Secara teori, kata Gde, eklamsia dapat terjadi pada usia kehamilan 20 minggu.

Adapun ciri-cirinya sebelum 20 minggu tensinya tidak tinggi, normal-normal saja.

Setelah usia kehamilan di atas 20 minggu tiba-tiba tekanan darahnya tinggi saat diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenkes