Viral Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, OJK Panggil Perusahaan Pemberi Pinjaman

Viral Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, OJK Panggil Perusahaan Pemberi Pinjaman

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Viral mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pakai uang pinjaman online (Pinjol).

Pihak kampus menggandeng fintech pinjaman online (pinjol) agar mahasiswa dapat memfaatkan fasilitas pinjaman peer-to-peer (P2P) lending dari perusahaan tersebut.

Atas viralnya bayar kuliah melalui platform P2P lending itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar turut angkat bicara.

BACA JUGA:Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, ITB Sebut 1.800 Orang Ajukan Keringanan Biaya Kuliah

Pihak OJK telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) selaku P2P lending yang digandeng ITB.

Danacita, sebut Mahendra, merupakan perusahaan yang berizin dan sah diterbitkan OJK.

Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, Mahendra mengungkapkan bahwa itu merupakan program kerja sama antara perusahaan dengan kampus.

Dirinya menegaskan bahwa terkait kerja sama tersebut tidak perlu ada campur tangan OJK.

"Kerja Sama yang dilakukan oleh masing-masing pihak tidak perlu mandat persetujuan dan otorisasi dari OJK," jelas Mahendra saat konferensi pers KSSK, Selasa 30 Januari 2024.

Ia juga mengungkapkan berdasarkan informasi yang diperoleh, kesepakatan kerja sama pembayaran uang kuliah dengan pinjaman P2P lending Danacita juga dilakukan oleh sejumlah universitas lain.

BACA JUGA:Viral! ITB Terapkan UKT Pakai Pinjol dan Bunga, Ini Jawaban Kampus

Menurutnya, OJK memanggil Danacita untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar.

Adapun hal-hal yang dimaksud termasuk penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman, dan apakah ada hal yang dilanggar berkaitan dengan pengembalian dari utang pinjaman.

Mahendra mengungkapkan OJK terus mengawal isu tersebut dan secara langsung meminta perusahaan pemberi pinjaman untuk selalu menjalankan proses dengan baik, hati-hati dan transparan dalam penyaluran pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads