Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS

Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS

Tata Cara Mencoblos-Pemilih Pemula di Pemilu 2024-KPU

3. Tunggu di tempat yang sudah disiapkan panitia hingga nama pemilih dipanggil. 

4. Setelah dipanggil, segera ambil surat suara dan pergi ke bilik suara untuk mencoblos. 

5. Setelah mencoblos, lipat surat suara sesuai petunjuk. 

6. Masukkan surat suara ke dalam kotak yang tersedia. 

7. Sebelum meninggalkan TPS, pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta.

8. Pemilih keluar area pencoblosan. Jika pemilih tidak terdaftar di TPS

Jika Tidak Terdaftar

1. Datang ke TPS sesuai dengan alamat yang tertera pada e-KTP atau surat dari Disdukcapil setempat.

2. Gunakan hak pilih anda pada 1 jam sebelum waktu pemungutan surat suara berakhir. 

BACA JUGA:Masih Pemilu, Pilkada 2024 Serentak Resmi Dimulai! Berikut Tahapannya, Pemungutan Suara 27 November

Imbauan untuk masyarakat 

1. Datang ke TPS dan gunakan hak pilih untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. 

2. Kawal dan awasi proses pemungutan surat suara untuk menciptakan pemilu yang demokratis dan berkualitas. 

3. Jaga keamanan dan kondusivitas agar pemungutan suara berjalan aman dan nyaman.

Jenis-jenis surat suara pemilu 2024  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: nu online

Berita Terkait

Close Ads