Aiman Ngadu ke Propam Atas Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Dirkrimsus PMJ dan Penyidik

Aiman Ngadu ke Propam Atas Dugaan Pelanggaran Hukum oleh Dirkrimsus PMJ dan Penyidik

Alasan disitanya telepon genggam hingga akun sosial media Aiman Witjaksono oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro diungkap.-Rafi Adhi Pratama-

Sebelumnya, pihak Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono disebut bakal mengajukan praperadilan terkait penyitaan telepon genggam miliknya dalam penanganan tudingan dugaan polisi tidak netral dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA:Desainer Indonesian Fashion Chamber Tampilkan Tren Mode 2024, Usung Kekayaan Kain Lokal

BACA JUGA:Israel Kembali Umumkan Kematian Komandan Elitnya di Gaza

Wadir Eksekutif Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan pihaknya bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.

"Ya, kami rencana mengajukan praperadilan minggu depan, kami daftarkan di PN Jakarta Selatan," katanya kepada awak media, Jumat 2 Februari 2024.

"Termohonnya itu Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya," lanjutnya.

Diterangkannya, hal yang diajukan pihaknya tentang sah tidaknya penyitaan handphone Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Memang ini kan yang kami sayangkan sebetulnya. Seharusnya ini tidak lazim, sangat tidak lazim ada penyitaan oleh penyidik dalam statusnya yang masih saksi," terangnya.

BACA JUGA:Israel Kembali Umumkan Kematian Komandan Elitnya di Gaza

BACA JUGA:Anggota DPR Terseret Kasus Korupsi Proteksi TKI di Kementerian, Langsung Diperiksa KPK

"Ini yang benar-benar kami sayangkan. Saudara Aiman ini belum memiliki rekam jejak seorang pelaku tindak pidana, belum memiliki rekam jejak sebagai pelaku kejahatan luar biasa," imbuhnya.

Sedangkan Aiman menegaskan bahwa dirinya tetap tidak akan mau menyebut narasumbernya.

"Intinya dari sisi profesi jurnalisme, yang di mana 22 tahun saya mayoritas berada pada lingkungan liputan di kepolisian, dan juga bidang hukum, tentu ya saya punya informasi penting, punya informasi, punya banyak teman dari lingkungan-lingkungan tersebut," tuturnya.

"Termasuk teman-teman kepolisian dan itu sebuah hal yang wajar, teman-teman kan juga. Nah hal seperti ini yang kemudian hal yang harus saya jaga, dengan menggunakan hak tolak saya untuk tidak menyampaikan siapa narasumber saya, yang merupakan anggota polisi itu. Itu yang akan saya jaga sampai kapanpun dengan risiko apapun," sambungnya.

Diketahui, penyitaan telepon genggam Aiman Witjaksono disebut sebagai kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: