TKN Tegaskan Bawaslu Untuk Tindaklanjuti Kecurangan Pemilih di Malaysia

TKN Tegaskan Bawaslu Untuk Tindaklanjuti Kecurangan Pemilih di Malaysia

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu berupa pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2024.

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga," ujar Habiburokhman.

BACA JUGA:Spesifikasi Chery Omoda E5, Gandeng Snapdragon Hadirkan Hi Tech Dalam Berkendara

BACA JUGA:Menang Gugatan Verzet, Tanah Milik Haji Nimun di Pesanggrahan Kembali dari Cengkeraman Mafia Tanah

Dia pun menambahkan, dalam konferensi pers tersebut, pihaknya menayangkan sebuah video yang menunjukkan dugaan kecurangan pemilu di Malaysia. 

Adapun dalam video itu, tampak beberapa karung bertuliskan Pos Malaysia yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024. 

Selain itu, tampak pula sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu dan ada pula surat suara Pilpres 2024 yang dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

BACA JUGA:Truk Tangki LPG Terguling di Tol Jagorawi KM 17, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Bayi Influencer Veruca Salt Meninggal Mendadak Sebulan Setelah Lahir, Penyebab Masih Misteri

"Sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu," kata Habiburokhman.

"Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," sambungnya. 

Habiburokhman meyakini, dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. 

BACA JUGA:Jawaban Santai NCW Atas Pernyataan Hotman Paris yang Bela Raffi Ahmad: Tidak Akan Mau Terlibat Debat Kusir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads