Kemhan Bakal Laporkan Hoaks Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Setelah Masa Tenang

 Kemhan Bakal Laporkan Hoaks Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Setelah Masa Tenang

Ilustrasi Pesawat Tempur Mirage 2000-5 -Wikipedia-

BACA JUGA:Isu Korupsi Pembelian Pesawat Mirage Ditanggapi TKN Prabowo-Gibran: Itu Hoaks!

Menurut Dahnil, kontrak jual beli 12 unit pesawat Mirage 2000-5 antara Kemhan RI dengan pemerintah Qatar dilakukan pada 31 Januari 2023, sementara Eva terlibat skandal korupsi pada pertengahan 2022.

"Jadi bagaimana mungkin kemudian ada komunikasi apalagi ada keterkaitan. Jadi itu adalah upaya cocoklogi karena ada skandal di sana kemudian dikaitkan dengan Qatar, dikaitkan lagi dengan Indonesia. Jadi itu upaya fitnah dan hoaks yang jahat sekali," lanjut Dahnil.

Sementara itu Hotman Paris Hutapea yang resmi menjadi kuasa hukum Kemhan mencurigai pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks), suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kemhan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:Alasan Tegas Prabowo Subianto Beli 12 Pesawat Mirage 2000-5 Bekas Qatar, Jawabannya Tak Main-main

Dalam kesempatan itu pula, Hotman Paris juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut. 

Namun pihaknya masih melakukan pengamatan hingga masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai, untuk menentukan langkah hukum segera.

Walaupun demikian, Hotman menyatakan masih menunggu masa tenang berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan, termasuk membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia.


Menurut Kementerian Pertahanan, 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut dilakukan sembari menunggu pesawat baru yang telah dipesan dari Prancis. -dok disway-

Pembelian 12 Unit Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas Qatar

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan alasan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force karena Indonesia masih membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat.

"Hal itu untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya," ujar Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dalam keterangan resminya, Kamis 15 Juni 2023.

BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

Menurutnya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru juga menjadi alasannya.

"Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU," jelas Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads