Kemhan Bakal Laporkan Hoaks Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Setelah Masa Tenang

 Kemhan Bakal Laporkan Hoaks Dugaan Korupsi Pesawat Mirage Setelah Masa Tenang

Ilustrasi Pesawat Tempur Mirage 2000-5 -Wikipedia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan mengambil langkah hukum terkait penyebaran fitnah dan hoaks kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.

"Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum," ujar Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam keterangan resminya,  Senin 12 Februari 2024.

BACA JUGA:12 Unit Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas Qatar yang Dibeli Kemhan, Bakal Ditaruh di Lanud Supadio, Pontianak

Langkah tersebut menyusul pemberitaan berjudul 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation'. 

Menurutnya, pembelian pesawat tempur tersebut batal karena keterbatasan ruang fiskal.

"Pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi atau batal karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia," ujar Herindra.

BACA JUGA:Hasto Tantang Prabowo Bersumpah, Bantah Langsung Soal Pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5

Selain mengklarifikasi pembelian pesawat tempur itu, Herindra juga menegaskan Kemhan tidak pernah menandatangani kontrak pengadaan alutsista apapun dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak menjelaskan kabar miring terkait PT TMI.

"PT TMI itu tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kemenhan. Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kemhan," jelas Dahnil.

Dahnil menegaskan, proyek pembelian 12 unit pesawat Mirage 2000-5 dibatalkan karena keterbatasan fiskal.


Kemhan Ambil Langkah Hukum Hoaks Dugaan Korupsi Pesawat Mirage-dok Infopublik-

"Ya karena keterbatasan fiskal tadi, kita tidak punya kemampuan membayar itu akhirnya kontraknya tidak efektif. Dan syarat-syarat dalam kontrak itu tidak bisa dipenuhi. Jadi tidak mungkin ada suap, karena tidak ada transaksi," tegas Dahnil.

Menhan Prabowo Subianto lanjut Dahnil, juga tidak berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili yang saat ini tengah menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads