Tim Hukum AMIN Temukan Pelanggaran Pemilu dengan Modus Kades Minta Warga Tak ke TPS

Tim Hukum AMIN Temukan Pelanggaran Pemilu dengan Modus Kades Minta Warga Tak ke TPS

Ketua Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN mencatat berbagai pelanggaran dalam Pilpres 2024.

Salah satu pelanggarannya yaitu para kepala desa memobilisasi warganya supaya tak ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilpres 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 esok.

Ketua Tim Hukum Timnas paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menyebut kejadian tersebut terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

BACA JUGA:Muncul Kasus Petugas KPPS Meninggal Kelelahan, Wajib Siapkan Tim Medis Siaga Pemilu 2024

"Skenario berikutnya, untuk ke depannya, untuk memenangkan satu putaran ini dengan modus mengerahkan kades beserta aparaturnya untuk memenangkan paslon tertentu melalui cara di desa-desa yang minim pengawasan. Kades meminta warganya untuk tidak perlu datang ke TPS," kata Ari di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Februari 2024.

Ia mengatakan kepala desa-desa yang minim pengawasan itu meminta warganya untuk tidak perlu datang ke TPS dengan memberi imbalan uang. 

"Sementara kertas suaranya dicoblos semua oleh kepala desa atau perangkatnya untuk calon tertentu," ungkapnya.

Ari mengatakan peristiwa ini telah di laporkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun ke Bawaslu Daerah.

BACA JUGA:Soal Gaji Pegawai Bawaslu Naik, Timnas AMIN Duga Jokowi Serobot Politisasi Kewenangan: Terkesan Dipaksakan

"Harapan kita baik itu ke KPUD dan Bawaslu daerah mem follow up laporan ini supaya ini tidak menjadi fitnah, dicek kebenarannya ada informasi-informasi seperti ini, dan ini juga terantisipasi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait