Soal Gaji Pegawai Bawaslu Naik, Timnas AMIN Duga Jokowi Serobot Politisasi Kewenangan: Terkesan Dipaksakan

Soal Gaji Pegawai Bawaslu Naik, Timnas AMIN Duga Jokowi Serobot Politisasi Kewenangan: Terkesan Dipaksakan

Ilustrasi. Timnas AMIN menduga bahwa Jokowi telah mempolitisasi kewenangan terkait kenaikkan gaji pegawai Bawaslu menjelang pencoblosan-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) naikkan gaji pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) jadi sorotan tanjang sejumlah pihak.

Pihak Tim pemenangan nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menduga ada kejanggalan.

Juru Bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumelina menduga Jokowi serobot politisasi kewenangan.

BACA JUGA:Sutradara dan 3 Pemeran Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

BACA JUGA:Tiga Tahun Berjuang, Nirina Zubir Akhirnya Dapatkan Kembali Sertipikat Tanah yang Dirapas Mafia Tanah

Menurutnya kewenangan itu terkesan dipaksakan, mengingat kenaikkan gaji pegawai Bawaslu hanya selisih 2 hari jelang pencoblosan.

"Tentu kami patut menduga ini adalah politisasi kewenangan untuk menyambut pemilu besok.

"Semua terkesan dipaksakan jika dilihat jangka waktunya," terangnya, Selasa, 13 Februari 2024.

Sebagai informasi, Jokowi menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu pada Senin, 12 Februari 2024.

BACA JUGA:H-1 Pencoblosan, Rumah Anies Baswedan Didatangi Pendukung Beri Dukungan dan Doa

BACA JUGA:Manfaat PMM dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, Ada 4 Fitur Menarik

Billy menyebut kewenangan penguasa ini sama saja menginjak-injak harga diri rakyat.

"Kewenangan penguasa sekarang adalah mencoba mengonversikan suara dengan rupiah (uang), menginjak-injak harga diri rakyat," imbuhnya.

Lebih jauh, Timnas AMIN menahan diri terkait apakah ada maksud terselubung dilakukan Jokowi dengan menaikkan gaji pegawai Bawaslu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: