Sutradara dan 3 Pemeran Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Sutradara dan 3 Pemeran Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Dirty Vote-Sutradara dan 3 pemeran dilaporkan ke polisi-YouTube Dirty Vote

JAKARTA, DISWAY.ID - Sutradara Film Dokumenter Dirty Vote, Dandhy Dwi Laksono dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Selain itu, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari sebagai narator film itu juga ikut dilaporkan.

Karena film itu dinilai membuat kegaduhan di masa tenang Pemilu 2024. 

Film itu dinilai menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan cawapres. 

Menanggapi hal tersebut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, mereka membuat film itu atas dasar fakta dan bertujuan sebagai pendidikan politik. 

"Menurut saya itu pendidikan politik. Tapi kita semua harus mawas diri. Bukan hanya pemilu saat ini, tapi juga 5 tahun kedepan," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Media Centre Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara No.19, Menteng, Jakarta Pusat.

Pria Kelahiran Sumatera itu juga mempertanyakan atas dasar apa mereka melaporkan hal tersebut. 

Menurut dia, lebih baik membantahnya dengan cara membuat film tandingan atau film baru.

BACA JUGA:Wapres RI Santai Tanggapi Film Dirty Vote: Itu Bentuk Dinamika Politik

Bisa juga dengan argumentasi yang lain. 

"Nah, itu akan lebih elegan, daripada harus dilaporkan," kata Todung.

Lanjutnya, jika berhadapan dengan seorang akademisi maka hadapi juga secara akademik.

Jangan membuat laporan ke Bareskrim ataupun Polda Metro Jaya.

"Menurut saya beda, kriminalisasi semacam ini bukan jalan keluar yg bermartabat untuk kita sebagai bangsa dan negara," tutur Alumnus Sekolah Hukum Harvard itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: