Sutradara dan 3 Pemeran Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Sutradara dan 3 Pemeran Film Dirty Vote Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kata TPN Ganjar-Mahfud

Dirty Vote-Sutradara dan 3 pemeran dilaporkan ke polisi-YouTube Dirty Vote

"Karena dapat menggerus kebebasan itu sendiri, dan menggerus kebebasan berekspresi," tambahnya.

Mantan Duta Besar Indonesia-Norwegia itu mengingatkan, bahwa pada dasarnya Film Dirty Vote yang menguraikan kecurangan itu adalah kompilasi dari pemberitaan di media dan sosial media. 

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir juga Ketua Tim Penjadwalan TPN, Aria Bima, Direktur Kominfo dan Juru Bicara, Tomy Aryanto, dan Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki.

Dandhy Laksono, beserta tiga pakar hukum tata negara yang menjadi narasumber sekaligus narator film itu, dilaporkan ke polisi. Mereka adalah Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Film itu merupakan garapan Watchdoc Documentary dengan sutradara Dandhy Dwi Laksono. Film itu dirilis pada 11 Februari 2024 lewat tayangan YouTube. 

Film tersebut memaparkan sejumlah data kemudian dianalisa oleh para narasumber. 

BACA JUGA:Pengamat Sesalkan Waktu Penayangan Film Dirty Vote, 'Itu Keliru!'

Film Dirty Vote

Dikutip dari laman resmi Indonesia Corruption Watch, Pemilu 2024 jelas sangat jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Akrobat politik penguasa terjadi sejak sebelum masa kampanye dimulai.

Kecurangan semakin menjadi ketika kampanye berlangsung dengan tidak tanggung-tanggung, pelbagai instrumen negara digunakan demi mobilisasi suara. 

Film Dirty Vote mencoba memberikan penjelasan bagaimana praktik lancung sudah didesain secara sistematis sejak awal, menabrak segala aturan tanpa mempedulikan kritik publik, nilai etika dan demokrasi.

Sejumlah data dan informasi disajikan dalam film tersebut merupakan potret atas apa yang terjadi belakangan ini. Ada rangkuman data kecurangan pemilu yang termuat dalam film Dirty Vote.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads