TKN Prabowo-Gibran Akui Tidak Ada Rencana Laporkan Pihak Dibalik Film Dokumenter 'Dirty Vote'

TKN Prabowo-Gibran Akui Tidak Ada Rencana Laporkan Pihak Dibalik Film Dokumenter 'Dirty Vote'

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan, tidak ada rencana untuk melaporkan pihak dibalik film dokumenter 'Dirty Vote'.-Istimewa -

JAKARATA, DISWAY.ID - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan, tidak ada rencana untuk melaporkan pihak dibalik film dokumenter 'Dirty Vote'.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jalan Sriwijaya Jakarta Selatan pada Senin 12 Februari 2024 malam.

Dia pun menjelaskan bahwa pihaknya lebih memilih untuk mencadangkan, yang dalam bahasa hukumnya bisa diartikan sebagai memilih untuk tidak melaporkan meski dia memiliki hak untuk melakukannya.

BACA JUGA:AA Gym: Saya Doakan yang Terbaik Buat Anies

BACA JUGA:Video Viral Pemotor Nyaris Tersambar Kereta Gegara Nekat Terobos Palang Pintu Kereta Api

"Oh enggak, enggak ada (yang dilaporkan). Jadi kami mencadangkan, nah (dalam) bahasa hukumnya tuh mencadangkan itu, kami punya hak tapi kami tidak atau belum menggunakan hak tersebut," ujar Habiburokhman kepada awak media.

Adapun yang menjadi alasan untuk tidak atau belum melaporkannya karena saat ini pihak TKN Prabowo-Gibran tengah sibuk dengan konsolidasi jelang Pemilu 2024 yang tinggal beberapa jam lagi.

"Kan pertama kami konsentrasi terkait konsolidasi menjelang pemilihan tanggal 14," kata Habiburokhman.

BACA JUGA:Google Diduga Lakukan Shadow Ban Pada Film Dirty Vote, Apa Artinya?

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Chelsea Bekuk Crystal Palace 1-3 di Selhurst Park

"Yang kedua kita mau melihat seperti apa proses dialog di masyarakat apakah orang-orang tersebut tetap merasa kebal hukum sehingga bisa melakukan sesuatu yang menginjak-injak hukum, menginjak-injak konstitusi, menginjak-injak etika atau seperti apa kita lihat perkembangannya ke depan," sambungnya.

Oleh sebab itu, sejak film dokumenter tersebut diluncurkan dan viral hingga saat ini pihak tidak ada rencana untuk melaporkan permasalahan tersebut ke pihak berwajib.

"Kalau memang kita menjadi korban dari sebuah narasi fitnah dan sebagainya kan diatur dalam hukum dan perundang-undnagan yang berlaku bisa melaporkan ke institusi-institusi penegak hukum terkait," jelas Habiburokhman.

BACA JUGA:Ratusan Ribu Personel Polri Disebar ke TPS Jelang Hari Pencoblosan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: