NCW Tegaskan Tidak Pernah Minta Maaf ke Raffi Ahmad Atas Tudingan Dugaan TPPU: Kabar Beredar Hoax

 NCW Tegaskan Tidak Pernah Minta Maaf ke Raffi Ahmad Atas Tudingan Dugaan TPPU: Kabar Beredar Hoax

NCW tegaskan tidak pernah minta maaf ke Raffi Ahmad atas tudingan dugaan TTP dan mengatakan bahwa yang beredar adalah berita Hoax.-tangkapan layar instagram@raffinagita1717-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pasca tidak hadirnya perwakilan Nasional Corruption Watch atas undangan Hotman Paris Hutapea untuk memberikan konfirmasi serta pembuktian atas dugaan TPPU Raffi Ahmad, beredar informasi jika NCW menyampaikan perminta maafanya.

Atas adanya berita yang beredar di media sosial dan media lainnya, Donny Manurung selaku kuasa hukum dari NCW menegaskan bahwa informasi tersbeut adalah berita bohong.

Dalam sebuah podcast, NCW tegaskan tidak pernah minta maaf ke Raffi Ahmad atas tudingan dugaan TTP.

BACA JUGA:NCW Segera Lengkapi Berkas Dugaan TPPU Raffi Ahmad, Hanifa: Kalau Bersih Tak Usah Risih

BACA JUGA:KPU Sebut Akan Ada Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS dari 4 Provinsi

Menurut Donny kabar yang beredar di media sosial tersebut bukanlah akun dari NCW ataupun Hanifa Sutrisna selaku ketua NCW.

“Saya tegaskan kalau NCW tidak pernah minta maaf ke saudara R dan kabar yang beredar merupakan Hoax, jika ada yang telah menyebarkan berita tersebut silahkan di take down,” tegas Donny.

Sedangkan Hanifa sendiri menegaskan bahwa pihak NCW saat ini masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Raffi Ahmad.

Menurut Hanifa, dirinya akan segera bertemu dengan sosok yang diduga memberikan sejumlah uang pada Raffi yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di salah satu Lapas.

BACA JUGA:UHUY! Suara Alfiansyah Komeng Meroket di Pemilihan DPD RI Dapil Jabar: Ini Mah Auto Win

BACA JUGA:Kacau! Ridwan Kamil Marah Besar Usai Netizen Sebut 'Malu Pak Sama Almarhum Eril'

“Nantinya kami akan mencocokan informasi dari whistleblower yang memberikan informasi awal dengan pihak terkait, yang salah satunya adalah mantan Jenderal,” tambahnya.

Hanifa menjelaskan bahwa hal ini sangat penting dilakukan karena kasus ini bukanlah kasus yang ringan serta melibatkan nama-nama besar.

“Dengan bertemunya pihak yang telah memberikan uangnya dan saat ini ingin memintanya kembali tersebut, maka kita bisa menyesuaikan datanya, apakah jumlahnya sesuai sehingga kasus ini semakin menjadi jelas,” tambah Hanifa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: