Diduga Tersandung Perkara Korupsi Dana Hibah, Mendagri Diminta Tak Lantik Pj Bupati Kubu Raya

Diduga Tersandung Perkara Korupsi Dana Hibah, Mendagri Diminta Tak Lantik Pj Bupati Kubu Raya

Sejumlah aliansi massa menggeruduk Kantor Kementerian Dalam Negeri meminta Mendagri Tito Karnavian tak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat Bupati Kubu Raya, Kalbar, Jumat 16 Februari 2024-Dok. Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah aliansi massa menggeruduk Kantor Kementerian Dalam Negeri melakukan aksi protes atas rencana pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. 

 

Massa meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak melantik Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya karena diduga terlibat kasus korupsi. 

 

BACA JUGA:Acara Pelantikan Pj Kepala Desa Rusuh Gegara Bupati Rokan Hilir dan Wakilnya Ribut, Netizen: Malu-maluin!

 

BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta Bakorhumas Tangkal Hoaks Jelang Pemilu

 

"Kami datang ke kantor Kementerian Dalam Negeri untuk meminta Pak Tito Karnavian dan juga Presiden Joko Widodo agar tak melantik yang namanya Syarif Kamaruzaman," ujar Koordinator Corong Rakyat, Muhammad Reynal saat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024 kemarin. 

 

"Kita tahu besok (Senin, 19  Februari 2024) akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya karena sebelumnya ada dugaan korupsi yang melibatkan dia," imbuhnya. 

 

Dugaan korupsi ini yaitu terkait dana hibah yang digunakan untuk pembangunan masjid dan sekolah di Pontianak, Kalimantan Barat. 

 

BACA JUGA:Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala

 

BACA JUGA:Emosional! Pemakaman Ketua Laskar Manguni Dihadiri Pj Bupati Minahasa, Keluarga Beri Pesan Tegas

 

Kasus ini masih didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar). Syarif diduga terlibat, lantaran menjabat Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang menaungi masjid dan sekolah itu. 

 

"Dimana dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai undang-undang yang berlaku, tetapi kita tahu Syarif Kamaruzaman ini diduga menyalahgunakan anggaran dana hibah tersebut yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid dan sekolah swasta di Kalimantan Barat," papar Reynal. 

 

"Selain itu ada juga pembangunan ruko itu dikomersialkan," imbuhnya. 

 

BACA JUGA:Akhirnya Pengganti KH Marzuki Mustamar Terjawab, Cucu Hadratussyekh KH Hasyim Asy`ari Jadi Pj Ketua PWNU Jawa Timur

 

BACA JUGA:Ricuh, Pj Gubernur Papua Terkena Lemparan Batu Saat Mengawal Jenazah Lukas Enembe

 

Atas itu, ia meminta Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana pelantikan Syarif yang kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dah Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat tersebut. Ini demi berjalannya pemerintahan yang baik dan bersih. 

 

"Jangan sampai pejabat-pejabat di republik ini melakukan hal yang sama sehingga langkah-langkah konkret harus ditegakkan. Agar pejabat di republik ini bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme," papar Reynal. 

 

"(Kalau Syarif tetap dilantik) Maka kami akan turun lagi membawa massa yang lebih dari ini," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: