Alasan Bawaslu Usulkan Real Count Pemilu 2024 Dihentikan Sementara: Singgung Data yang Tak Akurat
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers menyikapi dugaan kecurangan Pemilu, Kamis 15 Februari 2024-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan sementara penayangan real count pemilu 2024 lantaran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bermasalah.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja secara tertulis melalui surat saran dan perbaikan yang dikirimkan ke KPU RI.
Dalam saran yang diusulkannya itu, pihak Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan sementara terkait penayangan data informasi, namun tetap mengunggah C Hasil pada Pemilu2024.kpu.go.id.
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok Meroket Jelang Ramadan, Beras, Telur, Gula, Tomat dan Cabai
"Menghentikan terlebih dahulu penayangan indormasi data perolehan suara, namun tetap melanjutkan form pindai model C hasil diunggah pada pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," ujar Rahmat Bagja dalam keterangannya, Senin, 19 Februari 2024.
Adapun usulan pemberhentian sementara tersebut dilakukan karena banyaknya data pada formulir C hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak terkonversi secara akurat menjadi data Sirekap.
Selain itu, tambah Rahmat Bagja, Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap dalam memperbaiki kesalahan data pada Sirekap dan tetap memantau secara berkelanjutan dalam mengunggah datanya.
BACA JUGA:Stok Beras Premium Terpantau Aman di Pasar Tradisional Tapi Harga Naik, Ada Apa?
"Foto Formulir C.Hasil dan hasil pembacaan Sirekap pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id dapat diakses dan dibandingkan secara bersamaan," kata Rahmat Bagja.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa Sirekap hanyalah alat bantu rekapitulasi penghitungan suara, bukan hasil Pemilu 2024. Berbeda dengan data otentik, di mana data tersebut dilakukan secara manual dan berjenjang.
"Menyampaikan kepada masyarakat secara terus menerus bahwa Sirekap adalah alat bantu rekapitulasi hasil penghitungan suara," ucap Rahmat Bagja.
"Sementara data otentik adalah data manual rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara berjenjang," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: