KPU Jelaskan Alasan Proses Rekapitulasi di Kecamatan Dihentikan Sementara

KPU Jelaskan Alasan Proses Rekapitulasi di Kecamatan Dihentikan Sementara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari -Tangkapan Layar/YouTube-

“ Data dalam formulir tersebut akan dicocokkan dengan data di Sirekap, apakah telah sesuai atau belum,” katanya.

BACA JUGA:Alasan Bawaslu Usulkan Real Count Pemilu 2024 Dihentikan Sementara: Singgung Data yang Tak Akurat

BACA JUGA:PKS Akui Belum Tentukan Langkah Politiknya Oposisi atau Gabung Pemerintah: Fokus Kami Sedang Kawal Suara

Oleh karena itu, Hasyim Asy'ari menambahakn untuk menghindari problem di lapangan, teruatama di tingkat kecamatan yang sesuai sesuai langsung pleno.

Namun ia memastikan, proses rekapitulasi itu tetap berjalan normal, dan ketika ada data dalam Sirekap yang tidak sesuai harus diperbaiki terlebih dahulu. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara terkait adanya informasi penghentian sementara rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. 

KPU juga menegaskan proses rekapitulasi tetap berjalan, dan sambil jalan sinkronisasi data yang tidak sesuai akan diperbaiki.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: