Guys, Liburan ke Negeri Gajah Putih Gak Bisa Lagi Cuma Modal Paspor, KBRI Imbau WNI Siapkan Dana Segini Saat Vacation ke Thailand!
Gugusan Pulau Phi Phi di Phuket, Thailand-Maps.Google-
"Sesuai Imigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand," tuturnya.
KBRI Bangkok menjelaskan, bahwa imbauan ini diberikan lantaran banyaknya aduan dari otoritas Thailand yang diterima terkait WNI yang tak diizinkan masuk ke Thailand.
BACA JUGA:Situasi Bangkok Mulai Panas, Jenderal Prayut Turun Tangan Redam Perpecahan Koalisi
Selain itu, KBRI Bangkok mengatakan Imigrasi Thailand tidak secara spesifik menyebutkan jumlah uang yang perlu dibawa. Namun, untuk sekadar jaga-jaga, pihak KBRI menyarankan agar WNI yang berkunjung menyiapkan uang tunai yang perlu dibawa yaitu 15.000-20.000 baht.
"Sebagai informasi tambahan, imbauan ini di keluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check," tulis KBRI.
"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang. Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindungan, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103. Terima kasih," tutup keterangan KBRI Bangkok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: