KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi APD di Kemenkes Hari Ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.-tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidikan perkara dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi terkait penyidikan atas dugaan aliran dana dari APD tersebut.
Pemeriksaan terhadap 2 saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang Terjerat Kasus Gratifikasi oleh KPK Berpulang
BACA JUGA:Update Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes RI
"Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis, 22 Februari 2024.
Saksi yang dipanggil yaitu Direktur PT Dunia Trans Logistik Irna Yuniarti dan Direktur Utama PT TMG Cipta Sindo SelarasTri Paminto Basuki.
Kasus korupsi proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 diduga terjadi pada tahun 2020-2022.
KPK mengusut proyek pengadaan APD Covid-19 di anggaran Kemenkes tahun 2020-2022 sebesar Rp 3,03 triliun.
KPK juga telah menduga adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut yang berpotensi merugikan negara ratusan miliyar rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: