Imigrasi Jaksel Amankan 3 WN Yaman, Terlibat Kasus Penyelundupan Tenaga Kerja

Imigrasi Jaksel Amankan 3 WN Yaman, Terlibat Kasus Penyelundupan Tenaga Kerja

Kepala Kantor Imigrasi, Sengky Felucia mengatakan, kasus ini terungkap saat ketiganya akan memperpanjang paspor.-Fajar Ilman/Carep-

JAKARTA, DISWAY.ID - Petugas Imigrasi Jakarta Selatan mengamankan tiga warga negara Yaman.

Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang.

Adapun ketiganya, yakni, MAAB, kemudian OA dan juga FH.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Tersangka Pemotongan Insentif ASN

Dalam melakukan aksinya, modus mereka mengaku sebagai investor dan memperdaya sejumlah korban dengan janji gaji besar untuk bekerja di Bahrain secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi, Sengky Felucia mengatakan, kasus ini terungkap saat ketiganya akan memperpanjang paspor di Kantor Imigrasi kelas satu Jakarta Selatan karena masa izin tinggal mereka telah habis. 

Namun, verifikasi petugas terhadap ketiga pelaku pemegang paspor investor ini mengungkap fakta mengejutkan.

"Saat kami melakukan verifikasi terhadap ketiga pelaku pemegang paspor investor ini terkait usaha mereka di Indonesia, ternyata petugas menemukan kantor mereka kosong," katanya kepada wartawan, Jumat 23 Febuari 2024.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di alamat domisili ketiganya dan menemukan sejumlah alat bukti dugaan kejahatan penyelundupan orang. 

BACA JUGA:Dugaan Sumpah Palsu Jual Beli Apartemen di Tebet Gelar Perkara

Setidaknya empat warga negara Indonesia menjadi korban mereka. Para korban dijanjikan gaji besar sebagai pekerja informal di Bahrain dan telah menyetor uang puluhan juta untuk diberangkatkan meski secara ilegal.

"Penangkapan ini bermula dari kecurigaan kami dalam memberikan perpanjangan izin tinggal terbatas untuk investor. Kami melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui kegiatan investasinya di Indonesia belum berjalan."

Petugas juga menemukan bukti transfer senilai 25 juta rupiah dari warga negara Indonesia ke salah satu pelaku, yang diduga sebagai pembiayaan untuk keberangkatan mereka ke negara tujuan.

"Kami juga telah mengantongi adanya bukti adanya transfer dari WNI ini ke MAAB senilai 25 juta rupiah yang ditransfer secara bertahap yang kita duga itu pembiayaan untuk keberangkatan mereka ke negara tujuan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads