Kemendikbud Tegas Bilang Anak Vincent dan Gengnya Masih Status Siswa Binus School Serpong, Ini Alasannya!

Kemendikbud Tegas Bilang Anak Vincent dan Gengnya Masih Status Siswa Binus School Serpong, Ini Alasannya!

Ilustrasi. Kemendikbud menyebut anak Vincent Rompies dan gengnya masih status siswa Binus School Serpong. Meski hukum masih berjalan publik diminta untuk menghormati kenyataan ini.-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anak Vincent Rompies dan Geng yang terlibat kasus perundungan, masih berstatus siswa di Binus School Serpong.

Hal ini diungkap Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian PPPA dan KPAI, kala menyambangi Binus School International, Serpong dalam rangka membahas kasus perundungan yang melibatkan putra Vincent Rompies, Legoles Rompies.

Dr. Chatarina Muliana Girsang dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan, proses hukum Legolas Cs terus berjalan dan publik harus menghormatinya.

BACA JUGA:Implementasi Prinsip Ekonomi Syariah, PT Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta

BACA JUGA:Datangi Binus School Serpong Buntut Kasus Bullying Anak Vincent Rompies, Ini Kata Kemendikbudristek

"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," ucapnya saat ditemui di Serpong, Tangerang Selatan, Senin 26 Februari 2024.

Tak hanya itu, pihak Inspektorat Jenderal  Kemendikbud mengeluarkan pernyataan bahwa kasus perundungan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Penyelesaian secara kekeluargaan, bisa dibilang secara kekeluargaan. Artinya semua kepentingan anak menjadi prioritas," tuturnya.

BACA JUGA:Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan, Bakal Dijemput Paksa?

BACA JUGA:BRI Microfinance Outlook 2024 Siap Digelar, Angkat Strategi Memperkuat Inklusi Keuangan untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Kendati demikian, Kemendikbud masih terus menunggu dan memantau hasil perkembangan kasus hukum kepada anak-anak yang terlibat kasus perundungan.

"Karena masih dalam proses hukum tentu saja ini yg akan kita tunggu," ucapnya. (Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: