Banyak Kecurangan di Pemilu 2024, Ryass Rasyid: Ketua KPU Harus di Tangkap!

Banyak Kecurangan di Pemilu 2024, Ryass Rasyid: Ketua KPU Harus di Tangkap!

Banyak Kecurangan di Pemilu 2024, Ryass Rasyid: Ketua KPU Harus di Tangkap!-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-– Pakar Politik dan Pemerintahan, Prof Ryaas Rasyid mengatakan, polisi harus menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari. 

Menurutnya, perihal kecurangan pemilu yang sangat jelas, terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). 

BACA JUGA:Head to Head Hasil Real Count KPU Hari Ini, Prabowo-Gibran Melesat Jauh Tinggalkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Pria Kelahiran Gowa, Sulawesi itu mengungkapkan, jika Hasyim harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tidak kredibel dan sarat kecurangan. 

Kecurangan itu terlihat dari distribusi surat suara melalui pos di luar negeri yang tidak berjalan baik. Sehingga menghilangkan puluhan ribu hak suara Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Kemudian, kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), hingga kejanggalan pada Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara). 

BACA JUGA:Dinilai Gagal Total, Pengamat Sarankan KPU Tutup Aplikasi Sirekap

"Ini kan sudah jelas kecurangannya dilakukan oleh jajaran KPU sampai ke TPS secara TSM di seluruh Indonesia bahkan luar negeri. Jadi, berdasarkan tanggung-jawabnya, Ketua KPU harus ditangkap. Karena sudah jelas kok referensi kecurangan di Pemilu 2024," kata Ryaas, dikutip dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. 

Menurutnya, berbagai kecurangan pemilu 2024 yang terungkap ke publik lewat berbagai platform media sosial dan pemberitaan di media massa dapat menjadi acuan polisi untuk menangkap Ketua KPU beserta jajarannya. Tanpa harus menunggu laporan atau pengaduan dari peserta pemilu.

BACA JUGA:Real Count KPU Sementara: Ibas Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak Seluruh Indonesia, Ungguli Puan Maharani

"Jadi, seharusnya Ketua KPU ditangkap. Harus ditangkap karena dia bertanggung jawab, tidak bisa dia sekadar minta maaf, dengan santai ngomong ada salah input. Jadi polisi harus bertindak," ungkapnya.

Pria Kelahiran 7 Desember 1949 itu mengungkapkan, kecurangan Pemilu 2024 secara TSM hanya bisa terjadi jika KPU dikontrol oleh penguasa atau terpaksa membiarkan hal itu terjadi karena tekanan. 

Pria berusia 75 tahun itu, mendorong agar Ketua KPU harus berani membuka siapa sebenarnya yang membuatnya mendiamkan atau berani membiarkan semua kecurangan pemilu terjadi secara TSM. 

BACA JUGA:KPU: Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Presiden Capai 39.92 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: