1.271 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 Masuk Bawaslu RI

1.271 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024 Masuk Bawaslu RI

Dirtipidum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. -Intan Afrida Rafni-

"Terkait dengan kepala daerah yang melanggar ketentuan Pasal 283 ayat 1 Tahun 2017 yang sebagaian besar kita rekomendasikan kepada instansi terkait termasuk juga dugaan keterlibatan staf lembaga desa dalam hal pendamping ya memang sudah kita teruskan kepada instansi terkait lainnya untuk pidana dari bareskrim sudah menjelaskan terkait dengan sudah ditangani," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: