Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus

Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakpus

Syahrul Yasin Limpo jalani sidang perdana hari ini atas kasus korupsi di lingkungan Kementan.-rafi-

BACA JUGA:Kandungan Polifenol dalam Apel Kaya Manfaat, Sehatkan Jantung dan Otak

BACA JUGA:Kepentingan Umum

"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.

Dalam kasus ini, KPK telah menahan 3 orang yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH), dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Ketiga orang tersebut menikmati uang Rp 13.9 miliar dari hasil pemerasan jabatan.

Alex mengatakan ketiga orang itu bersama-sama menikmati uang hasil korupsi untuk ibadah umroh.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono-Sekjen Kementan) dan MH (Muhamamd Hatta-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umroh di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," ujar Alex.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur

BACA JUGA:Turun Drastis, Bareskrim Polri Sebut Kasus Politik Uang Turun Jadi 20 Kasus di Pemilu 2024

Selain itu, kata Alex, SYL disebut menggunakan uang hasil korupsinya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, seperti perawatan wajah hingga pembelian tiket pesawat.

"Untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," ujar Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: