Soal Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN Untuk TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga: Tidak Benar, Ada UU BUMN
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Viva Yoga membantah terkait kabar bagi-bagi kursi di Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditujukan untuk TKN Prabowo-Gibran.
"Tidak ada bagi-bagi kursi komisaris BUMN kepadan tim TKN Prabowo-Gibran," ujar Viva Yoga saat dihubungi Disway.id, Kamis, 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Eks Anggota TKN Prabowo-Gibran Prabu Revolusi Diangkat Jadi Komisaris Kilang Pertamina Internasional
Kepada Disway.id, dia mengatakan bahwa kabar itu tidak benar mengingat adanya aturan yang harus dipatuhi, termasuk di BUMN sendiri yang mempunyai Undang-undang BUMN.
Tidak hanya itu, bahkan kata Waketum Partai Amanat Nasional (PAN), untuk mendapatkan posisi komisaris BUMN, diperlukan kapasitas dan kapabilitas yang memumpuni.
Maka dari itu, jika memang terjadi perubahan komisaris BUMN, tentunya hal tersebut akan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan di BUMN.
BACA JUGA:Dewan Komisaris Baru Pertamina Patra Niaga Ada Istri Komandan TKN Fanta Prabowo
"Semua proses di BUMN sesuai dengan standar, kriteria, mekanisme internal di BUMN. Mereka memperhatikan kapasitas dan kapabilitas," kata Viva Yoga.
"Soal perubahan direksi dan komisaris BUMN ya tergantung kebutuhan peningkatan kinerja BUMN sendiri," sambungnya.
Oleh sebab itu, kabar bagi-bagi kursi komisaris BUMN tidak benar dan jika memang terjadi, Viva Yoga menegaskan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan TKN Prabowo-Gibran.
BACA JUGA:TKN Yakin Hasil Real Count Tetap Stabil Hingga Perhitungan Suara Selesai
"Makanya tidak benar jika prosesi perubahan direksi dan komisaris di BUMN dikaitkan dengan TKN," ucapnya.
Sebagaimana, beredar kabar bahwa kursi Komisaris BUMN mulai dibagi-bagikan kepada TKN Prabowo-Gibran.
Bahkan kabar tersebut juga direspon langsung Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus. Dia mengatakan, dalam praktik politik saat ini, sudah tidak lagi mementingkan aturan, moral, dan etika.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: