Politisasi Warnai Pelaporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP, Kuasa Hukum: Ada Kaitan Dengan Pemilihan Rektor Baru
Pihak Rektor Universitas Pancasila ungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpanya ada dugaan politikus.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini 1 Maret 2024, Pertamina: Tetap Kami Review
BACA JUGA:Pangeran Saudi Beri Penjelasan Tegas Soal Ideologi Wahabisme yang Ditakuti GP Ansor
"Insya Allah hadir pukul 10.00 WIB," katanya kepada awak media, Kamis 29 Februari 2024.
Diketahui, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya usai dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual.
Sekertaris YPPUP, Yoga Satriyo mengatakan ETH dinonaktifkan sampai massa jabatannya berakhir.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tgl 14 Maret 2024," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Taiwan Undang Wisatawan Indonesia Berkunjung, Kuliner dan Destinasi Jadi Magnet
Sedangkan, layanan pengaduan bagi korban dugaan pelecehan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dibuka Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban bisa meminta bantuan polisi dengan menghubungi 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
Dituturkannya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani pengaduan yang diterima.
"Kemudian tiga pilar, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: