Sambangi Kejagung, Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung Dalam Berantas Mafia Tanah

Sambangi Kejagung, Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung Dalam Berantas Mafia Tanah

Sambangi Kejagung, Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung-Dok. Kejagung-

BACA JUGA:Kapan Puasa Ramadhan Muhammadiyah 2024? Ini Jadwalnya

Jaksa Agung mengungkapkan kerja sama tersebut tertuang dalam Ruang lingkup yang meliputi:

1. Pemberian dukungan data dan/atau informasi, Penegakan hukum di bidang agraria/ pertanahan.

2. Pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/ pertanahan dan tata ruang.

3. Pengamanan pembangunan strategis, Pelacakan aset.

4. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

5. Pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, Pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya.

6. Percepatan sertipikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia, Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan Kerja sama lainnya yang disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: