Keunggulan Pengintegerasian SKP dalam PMM, Penting untuk Guru dan Kepala Sekolah
Pengintegrasian SKP dalam PMM-Platform Merdeka Mengajar untuk para guru-Disdikpora Kulon Progo
Pengintegerasian SKP dalam PMM
Nunuk menyampaikan bahwa guru dapat mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di PMM mulai 1 Januari 2024.
Sementara itu, kepala sekolah dapat membuat SKP di PMM mulai 15 Januari 2024.
BACA JUGA:Program PMM di Kelas Lebih Seru, Dosen Harus Inovatif Berikan Modul dan Mata Kuliah
Link dan Alur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Oleh karena itu, ia mengimbau guru dan kepala sekolah untuk memahami alur dan penggunaan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di: link.tree/pengelolaankinerjapmm.
Keunggulan dan Manfaat Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
1. Memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
2. Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kontribusi pegawai (guru dan kepala sekolah) terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
3. Memberikan penguatan dan dukungan terhadap peningkatan karier pegawai (guru dan kepala sekolah) berdasarkan kualitas kinerjanya.
BACA JUGA:Cara Akses Platform PMM Khusus Perangkat Android, Guru Mengajar Lebih Mudah
Keunggulan Pengintegerasian SKP dalam PMM
Guru dan KS memilih 1 Sub Indikator Kinerja dari Indikator Rapor Pendidikan
Guru: Indikator D1, 8 Sub Indikator Praktik Pembelajaran
KS: Indikator D3, 8 Sub Indikator Kepemimpinan Pembelajaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: kemendikbudristek